Ajib Hamdani Sarankan 2 Kebijakan Penyeimbang Kenaikan Tarif PPN 12 Persen 15 Agustus 2024 PolitikKaltim.com – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025