TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengembangkan sebuah aplikasi bernama Si Pacarkuda yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan Dana Desa. Aplikasi ini telah diterapkan sejak 2023 dan langsung memberikan dampak positif dalam mengurangi antrean panjang di kantor DPMD Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa hadirnya Si Pacarkuda telah memberikan perubahan signifikan dalam hal efisiensi pelayanan pencairan Dana Desa. “Sebelumnya, kantor DPMD sering kali dipenuhi pengunjung yang mengantre untuk mencairkan dana desa. Kini, dengan aplikasi ini, proses pencairan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tanpa harus datang ke kantor,” jelas Arianto.
Arianto menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini memungkinkan pengajuan dana desa dilakukan secara daring, menghilangkan kebutuhan dokumen fisik yang memakan waktu. “Kami ingin meminimalisir penggunaan kertas dan proses manual yang memakan waktu. Semua pengajuan sekarang dapat dilakukan langsung melalui aplikasi, sehingga mempermudah semua pihak yang terlibat,” ujar Arianto.
Salah satu keuntungan utama dari aplikasi ini adalah bagi desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. “Desa-desa yang dulunya harus mengirimkan orang ke Tenggarong dengan biaya transportasi yang besar kini tidak perlu lagi repot-repot. Semuanya bisa diselesaikan lewat aplikasi,” ungkap Arianto.
Aplikasi Si Pacarkuda juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status pencairan yang memudahkan pihak DPMD untuk memonitor prosesnya secara real-time. “Fitur ini memungkinkan kami untuk mengetahui status dokumen yang sudah diproses dan yang masih pending, sehingga koordinasi dengan BPKAD bisa dilakukan lebih cepat,” tambahnya.
Meskipun ada beberapa kendala awal dalam penerapannya, kini semakin banyak desa yang merasakan manfaat dari Si Pacarkuda. “Kami sangat puas dengan hasilnya. Pencairan dana desa kini lebih cepat dan lebih efisien berkat aplikasi ini,” tutup Arianto. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)