TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa setiap tahun. Hal ini disampaikan Sunggono dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar, yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kukar di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, pada Selasa (12/11/2024).
Acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa dari BNN Provinsi Kaltim dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemerintah desa tentang pentingnya pemutakhiran data sebagai syarat utama dalam mengikuti Lomba Desa.
Sunggono menjelaskan bahwa pemutakhiran data Profil Desa merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun agar desa dapat memenuhi syarat mengikuti Lomba Desa tingkat Kecamatan hingga Nasional. Dalam lomba ini, desa yang memiliki data profil yang lengkap dan up-to-date akan mendapatkan penilaian lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan perkembangan desa tersebut.
“Pemutakhiran data Profil Desa penting untuk menggambarkan perkembangan dan kondisi desa secara aktual. Kami mendorong para Kades dan Ketua BPD untuk menyelesaikan pemutakhiran ini secara rutin,” tegasnya.
Sekda Kukar juga menambahkan bahwa lomba desa ini bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi sebagai stimulan bagi desa-desa untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas pemerintahan, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat desa. Penghargaan bagi desa berprestasi juga berupa Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD).
“Ke depan, kami harap lomba desa ini dapat memacu desa untuk lebih berprestasi dalam hal pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sunggono. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)