TENGGARONG – Rumah Cokelat Lung Anai yang berada di Desa Lung Anai, Kutai Kartanegara, kini semakin dikenal setelah berhasil mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat halal ini semakin menegaskan komitmen Desa Lung Anai dalam menghadirkan produk berkualitas yang aman dan sesuai dengan standar kehalalan bagi masyarakat.
Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, menjelaskan bahwa Rumah Cokelat ini pertama kali dikelola oleh Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu pada 2013 sebelum akhirnya dikelola oleh Pemerintah Desa. “Dengan adanya sertifikasi halal, kami yakin produk cokelat kami akan lebih diterima di pasar, baik lokal maupun nasional,” ujar Lucay. Rumah Cokelat Lung Anai mengolah biji kakao lokal menjadi berbagai produk cokelat olahan yang sangat diminati.
Wijayono Sarosa, General Manager Mining Support PT Multi Harapan Utama (MHU), menyatakan bahwa sertifikasi halal ini dihasilkan melalui serangkaian audit ketat yang memastikan bahwa semua bahan baku dan proses produksi memenuhi standar halal yang ditetapkan. “Sertifikasi halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kami aman dikonsumsi,” katanya.
Saat ini, Rumah Cokelat Lung Anai sudah memproduksi lima varian produk cokelat yang telah disertifikasi halal, yaitu Cokelat Susu, Cokelat Kacang Mete, Cokelat Keju, Cokelat Hitam, dan Cokelat Bubuk. Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan produk Rumah Cokelat Lung Anai akan lebih diterima oleh konsumen dari berbagai kalangan dan dapat bersaing dengan produk-produk cokelat lainnya di pasar nasional. “Kami berharap dengan sertifikat halal ini, produk kami akan lebih dikenal luas dan semakin banyak konsumen yang memilih cokelat dari Desa Lung Anai,” tutup Lucay. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)