Pjs Bupati Kukar Temui Kemendagri untuk Konsultasi Hibah Pengamanan Pilkada 2024

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto beserta rombongan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait hibah Pilkada 2024.

TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Plt Kepala Bappeda Sy Vanessa Vilna, mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi mengenai hibah pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Kukar, pada Senin (4/11). Konsultasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah terkait penambahan dana hibah yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilkada.

 

Bambang Arwanto menjelaskan bahwa dana hibah yang sudah disetujui sebelumnya dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pengamanan Pilkada yang semakin kompleks. “Kami mengajukan tambahan dana hibah untuk memastikan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Bambang.

 

Pjs Bupati Kukar juga menanyakan prosedur dan ketentuan yang berlaku mengenai pengajuan tambahan hibah, mengingat ada dua peraturan yang saling bertentangan terkait mekanisme pemberian hibah. Plh. Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, memberikan penjelasan bahwa hibah untuk kegiatan nasional seperti Pilkada bisa diajukan lebih dari sekali, namun tetap harus memenuhi syarat administratif yang berlaku.

 

“Pengajuan tambahan hibah bisa dilakukan jika memang ada dasar yang kuat dan mendesak, seperti dalam hal pengamanan Pilkada. Namun, tetap harus ada usulan tertulis atau proposal dari pihak penerima hibah,” jelas Valiandra.

 

Bambang berharap, dengan adanya klarifikasi ini, dana hibah tambahan untuk pengamanan Pilkada dapat segera disetujui dan proses Pilkada 2024 di Kukar dapat terlaksana dengan aman dan lancar. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)