TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menggelar pemeriksaan tahunan sebagai bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan ini akan berlanjut dengan tahap pemeriksaan terinci dalam waktu dekat, sebagai upaya untuk terus memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024 ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pemkab Kukar. “Pemeriksaan ini adalah pondasi yang akan membantu kami mendapatkan laporan keuangan yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi referensi berharga bagi Pemkab Kukar dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Sunggono juga memberikan arahan kepada seluruh pejabat terkait agar selalu mendampingi tim pemeriksa saat berada di lapangan atau lokasi yang menjadi subjek pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kebutuhan dokumen, informasi, maupun konfirmasi yang diperlukan dapat segera terpenuhi. “Kehadiran pendamping sangat penting untuk memperlancar proses pemeriksaan, sehingga segala data yang dibutuhkan bisa segera disiapkan dan diserahkan,” jelas Sunggono.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya di setiap instansi agar proses pemeriksaan berjalan lancar. “Jadi tolong sumber dayanya dioptimalkan fungsinya,” ujar Sunggono. Ia juga meminta kepada para pejabat untuk menyesuaikan jadwal kegiatan di luar daerah agar tidak mengganggu proses pemeriksaan. “Saya ulangi agar teman-teman bisa menjadwalkan ulang semua kegiatan yang ada, termasuk yang ada hubungannya dengan aktivitas di luar daerah,” tegasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan akan menjadi momentum bagi Pemkab Kukar untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya pemeriksaan yang lebih terperinci dan pendampingan yang optimal di lapangan, Pemkab Kukar optimis bahwa hasil yang diperoleh akan semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)