TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melibatkan masyarakat dalam penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) melalui kegiatan konsultasi publik yang digelar di Hotel Fugo, Samarinda, pada Senin (11/11/2024). Acara ini bertujuan agar masyarakat turut memberikan masukan dan pandangan terkait pengelolaan lingkungan di wilayah Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan bahwa dokumen DDDTLH sangat penting sebagai pedoman dalam pembangunan berkelanjutan di Kukar. Dokumen ini dirancang untuk membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan membatasi eksploitasi sumber daya alam agar tidak melampaui daya dukung lingkungan. “Dokumen DDDTLH adalah komitmen kita untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup di Kukar,” kata Sunggono.
Sunggono juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen ini sangat penting. Menurutnya, masukan dari berbagai elemen masyarakat akan memperkaya isi dokumen dan membuatnya lebih relevan dengan kondisi nyata di lapangan. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan dokumen yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar, Slamet Hadirahardjo, menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga pelaku industri, guna menciptakan kebijakan yang seimbang antara aspek pembangunan dan lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat,” jelas Slamet.
Selain itu, Slamet menyatakan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam menjaga kapasitas daya dukung lingkungan agar pembangunan di Kukar tidak merusak ekosistem. Ia berharap kebijakan ini bisa berfungsi sebagai alat untuk melindungi kelestarian alam, sehingga sumber daya yang ada tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. “DDDTLH ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada alam dan generasi penerus,” imbuhnya.
Acara konsultasi publik ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka di mana peserta dapat menyampaikan masukan langsung kepada tim penyusun dokumen. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dokumen DDDTLH dapat disusun secara lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan hidup di Kukar demi masa depan yang lebih baik,” tutup Sunggono. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)