Oleh: Ahmad Zainuri
Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dan membacanya dinilai sebagai ibadah.
Di dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah yang menurunkan Al-Qur’an dan Allah yang akan menjaga Al-Qur’an, baik melalui hafalan Nabi yang setiap ditash-hihkan kepada malaikat, hafalan para sahabat dan seterusnya hingga Kepada para Ulama’ dan Guru Al-qur’an zaman sekarang dan zaman mendatang sampai ahir zaman. Demikian seterusnya kepada para Guru AL-Qur’an di seluruh dunia semakin hari semakin bertambah dan tidak terhitung jumlahnya.
“ Semakin banyaknya Orang yang bisa membaca Al-qur’an tidak lepas dari ketersediaan guru Alquran itu sendiri (dalam arti termasuk guru Alquran yang hafidz). Selama masih ada guru Al-Qur’an maka jumlah orang yang bisa membaca Al-qur’an akan semakin bertambah. Maka, keberadaan guru Al-Qur’an menjadi semakin bermakna dan sangat urgen. Sebab, dari guru al-qur’anlah lahir para pembaca atau qori’ dan hafidz Al-Qur’an.”
Kita menyadari Al-Qur’an belum menjadi satu kesatuan dalam sistem pendidikan nasional, dalam arti kemampuan membaca dan hafal Al-Qur’an tidak menjadi sebuah syarat seseorang tuntas dan lulus dalam suatu jenjang pendidikan di lembaga pendidikan formal, namun selama masih ada guru Al-Qur’an maka masih akan terus lahir ahli Al-Qur’an.
Keberadaan dan semangat perjuangan guru Alquran menjadi sebuah ”modal utama” bagi berlangsungnya perkembangan jumlah dan mutu pendidikan Alquran. Hal ini menjadi Langkah kongkrit untuk menjaga, merawat dan mengembangkan Al-Qur’an itu sendiri dan keberadaan guru Al-Qur’an harus mendapat perhatian serius bagi pengembangan Al-Qur’an.
Jika kita Memuliakan guru Al-Qur’an pada dasarnya adalah memuliakan Alquran. Sementara memuliakan Al-Qur’an itu adalah memuliakan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Benar. sehingga Rasulullah SAW mempertegas dalam sabdanya, ”Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya”.
Harus ada upaya yang serius dan kongkrit untuk melahirkan profesi guru Al-Qur’an hingga seimbang dengan jumlah kebutuhan yang akan belajar Al-Qur’an merupakan salah satu cara memuliakan Al-Qur’an dan memuliakan guru Al-Qur’an.
Langkah kongkrit untuk mencetak guru Alqur’an yang memiliki kompetensi yang baik sangat dibutuhkan karena peran guru yang berkompeten sangat menentukan keberhasilan Pendidikan al-qur’an. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan kontribusi nyata terkait kesejahteraan bagi guru al-qur’an dan sarana prasarana dalam kegiatan pendidikan Al-Qur’an. (*Penulis, Ustad Ahmad Zainuri Ketua Yayasan Az-Zumar Kukar)