Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen Selama Libur Nataru

Harga Tiket Pesawat Domestik
Bandara SAMS BALIKPAPAN

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara Indonesia, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang bepergian saat libur akhir tahun.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah menggelar rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka.

“Dalam rapat tersebut, disepakati penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen di seluruh bandara selama periode Nataru, yaitu mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang belum terjual,” ujar Elba pada Rabu (26/11/2024).

Penurunan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia. PT Pertamina, misalnya, akan menurunkan harga avtur sebesar 7,5 hingga 10 persen di 19 bandara utama, seperti di Denpasar, Surabaya, Medan, dan Makassar, dengan target mendekati harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) akan memberikan diskon 50 persen pada tarif PJP2U dan PJP4U selama periode tersebut. Maskapai penerbangan juga sepakat mengurangi fuel surcharge jet hingga 8 persen dan memberikan diskon hingga 20 persen untuk pesawat propeller.

AirNav Indonesia turut mendukung dengan memperpanjang jam operasional bandara selama liburan, untuk mengakomodasi peningkatan jadwal penerbangan.

Elba menambahkan, rata-rata penurunan harga tiket diperkirakan mencapai 10 persen. Meski demikian, insentif lain, seperti penghapusan PPN, akan disesuaikan oleh kebijakan masing-masing maskapai. Penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut tetap dapat memperoleh insentif jika memungkinkan.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan liburan, tetapi juga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi nasional,” kata Elba.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, terutama karena harga tiket pesawat kerap menjadi kendala utama dalam perencanaan perjalanan. Pemerintah berharap kebijakan ini berjalan lancar, demi memastikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat selama musim libur Natal dan Tahun Baru.

 

 

sumber: liputan6, kompas