Oleh: Kris Wijoyo Soepandji
Permasalahan geopolitik pada masa sekarang adalah suatu hal yang sangat kompleks karena menyangkut bagaimana bangsa, negara serta masyarakat pada umumnya berinteraksi dengan tidak melepaskan kepentingannya masing-masing. Pada saat yang bersamaan, perkembangan teknologi telah membawa pada suatu kondisi yaitu interaksi tersebut terjadi secara sangat cepat yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Keberadaan interaksi yang tinggi ini dapat membawa keberkahan namun juga bencana bagi umat manusia, yang sangat tergantung dengan bagaimana para aktor untuk memahami dan memanfaatkan kemampuan geopolitik. Pemahaman dan kemampuan memanfaatkan geopolitik akan memberikan para aktor strategis suatu kesadaran terhadap konsekuensi untuk setiap kebijakan strategis yang diambilnya. Pemahaman geopolitik adalah mustahil
dikembangkan tanpa mengakui pentingnya keberadaan konsep bangsa dan negara di masa kini.
Geopolitik adalah suatu istilah yang berkembang pertama kali di kalangan masyarakat elit Eropa dalam menggambarkan pertarungan kepentingan antar entitas di Eropa dan dunia saat itu. Istilah ini pada intinya berkaitan dengan studi interaksi antar kelompok manusia yang berkaitan dengan kekuasaan dengan memperhatikan
realitas geografis yang dihadapinya. Meskipun istilah tersebut berkembang di Eropa, namun, masyarakat Nusantara memiliki pemahaman terhadap istilah tersebut sebagai suatu konsep tersendiri. Hal ini tertuang dalam Serat Sasangka Jati yang pada tahun 1932 di Surakarta, atas petunjuk Ilahi (Suksma Sejati), R. Soenarto Martowardojo,
menyampaikan bahwa interaksi unsur-unsur alam seperti api, air, angin, dan tanah yang berada di suatu wilayah tertentu sangat mempengaruhi pembentukan karakter dan kondisi fisik penduduk yang mendiami daerah tersebut. Karakter dan kondisi fisik masyarakat tersebut itulah yang menjadi studi penting interaksi geopolitik di berbagai
masyarakat dunia yang sangat beragam namun oleh teknologi dibawa menjadi sedemikian dekat, sehingga potensi konflik akibat perbedaan karakter dan pemahaman akan tinggi apabila para aktor tidak memiliki kesadaran geopolitik. Bung Karno sebagai tokoh utama yang memerdekakan bangsa Indonesia menyadari pentingnya pemahaman terhadap geopolitik bagi para pembuat kebijakan strategis Indonesia. Oleh sebab itu pada tahun 1965 beliau mendirikan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas sebagai wadah pendidikan dan kajian geopolitik.
Tulisan ini akan menjawab pertanyaan berkaitan dengan perkembangan konsep geopolitik serta hubungannya dengan konsep negara dan bangsa terkini. Adapun tujuan dari tulisan ini adalah untuk memberikan pandangan yang mendalam bagi pengambil kebijakan strategis Indonesia mengenai konsep geopolitik, negara dan bangsa yang
berkembang di masa kini, sehingga dalam memformulasikan kebijakan mereka dapat mempertimbangkan segala aspek strategis yang berdampak pada kelangsungan hidup dan keselamatan bangsa Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelusuran literatur terkini mengenai konsep-konsep geopolitik, negara, dan bangsa yang dituliskan oleh leading scholars di bidang tersebut serta praktisi yang menggeluti praktek geopolitik di tataran pengambil kebijakan strategis. Konsep-konsep tersebut kemudian dianalisa dengan fakta-fakta yangtelah maupun yang sedang terjadi dengan melakukan perbandingan antara faktafakta dikaitkan dengan konsep-konsep yang digunakan. (*Penulis, Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P. Dosen Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.)