Dewan Pers Bakal Minta Ketiga Capres-Cawapres Komitmen Mewujudkan Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Tangkapan layar Dewan Pers Official)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diminta menghadiri acara Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya akan digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 7 Februari 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan ketiga paslon telah berkomitmen untuk hadir dalam acara Deklarasi tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat dua kali dengan tim pemenangan dan secara langsung disampaikan mereka berkomitmen untuk hadir. Ketiga calon pasangan capres dan cawapres akan hadir,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Ketiga paslon tersebut, kata Ninik, merupakan calon pemegang kekuasaan pemerintahan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, menurutnya, dukungan para capres-cawapres untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial.

Dewan pers berharap siapa pun paslon yang terpilih nantinya dapat memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan, yang mendukung kemerdekaan pers.

Selain itu, paslon diharapkan mampu memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan.

“Demokrasi tidak akan bisa tegak kalau salah satu pilar demokrasi, yaitu pers sebagai pilar keempat disumbat, dihalang-halangi, dikecilkan perannya dalam memerdekakan demokrasi di Indonesia, “ jelas Ninik.

Oleh karenanya, imbuh Ninik, proses perubahan kepemimpinan politik melalui pemilu itu adalah proses legal yang diatur Undang-undang.

“Semua masyarakat termasuk insan pers memiliki hak untuk melakukan pengawalan agar demokrasi melalui pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kemudian, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menjelaskan, para capres-cawapres nantinya bakal menandatangani pernyataan yang berisi komitmen terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.

Setelah itu, lanjut Totok, masing-masing capres-cawapres diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan terkait komitmen kemerdekaan pers.

Tak ada sesi tanya jawab antara paslon. Namun, setelahnya para senior Dewan Pers bakal menyampaikan pandangannya terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh capres-cawapres. (cmn/cah/nsa)

Sumber: Berita Satu