Tenggarong, Politik Kaltim.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara Teguh Wibowo memiliki poin penting dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, dia menyatakan, Bawaslu membuat tiga poin dalam proses Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang berkualitas.
Teguh mengungkapkan, saat ini sedang fokus dihadapi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan dalam penyusunan rancangan anggaran untuk Pilkada dari pemerintah daerah Kutai Kartanegara sudah diberikan ke Bawaslu, dengan total anggaran 15 Miliar lebih untuk Pilkada 2024 tahun ini.
“Peruntukannya untuk apa saja, sedang kami susun dan kordinasi dengan satuan kerja kami di Bawaslu Provinsi. Jadi setiap pengelolaan keuangan itu, harus kordinasi baik dengan Bawaslu Provinsi,” katanya saat ditemui oleh tim media politik kaltim di kantor Bawaslu Kukar, Tenggarong, Rabu (17/4/2024).
Kedua lagi menyiapkan untuk penyusunan pengawasaan rekrutmen badan ad hoc yang nanti dilaksanakan oleh pihak KPU. Selain itu Bawaslu sedang mempersiapkan perangkat rekrutmen badan ad hoc, yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu.
“Secara garis besar kami tidak bisa menjawab apakah rekrutmen kembali diulang atau bagaimana evaluasinya. Semua aturannya kita serahkan ke Bawaslu Pusat. Tanggal 19 April, teman-teman Komisioner akan di undang ke Jakarta untuk bahas hal tersebut. Setelah itu adalah oleh-oleh, apakah rekrutmen ulang atau di perpanjang yang ada,”ujarnya.
Teguh mengatakan, Bawaslu sedang melakukan mitigasi tahapan-tahapan Pilkada, potensi dan tahapannya, juga kami menunggu dari kegiatan Pilkada dan Pilgub,”Kami beberapa bulan ini sedang menyusun dan merancang tahapan-tahapan menjelang Pilkada, sekaligus sambil menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi.
Lanjut Teguh, Kemudian yang ketiga terkait isu yang lagi hangat di media terkait Petahana Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, apakah bisa kembali mencalonkan dirinya sebagai calon Bupati tahun 2024. Itu yang bisa menjawab keranah KPU Kabupaten, Bawaslu tugasnya hanya mengawasi.
Bawaslu saat ini tinggal menunggu regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru dari pihak KPU Pusat akan mengeluarkan regulasi tentang pencalonan kepala daerah, yang nanti akan keluar sekitar bulan juni 2024.
“Tugasnya Bawaslu dalam mengawasi dan menjalankan Juknis yang di keluarkan oleh pihak KPU Pusat. Kalau misalkan di PKPU nanti yang baru menjelaskan, misalkan, Petahana bisa maju, ya kita ikut aturan aja, kalau tidak bisa ya tidak bisa sesuai aturan mainnya. Intinya Kami fokus nanti ikuti aturan yang terbaru dibuat oleh KPU Pusat,”tegasnya Teguh Wibowo. (*PK)
Editor: Tim kreatif media politik kaltim.com