PolitikKaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) syarat dukungan tahap perbaikan kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan. Di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Sabtu (27/7/2024).
Dalam pleno ini, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, secara resmi mengumumkan Bapaslon Jalur Independen Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) lolos vermin perbaikan kedua. Setelah sebelumnya tim AYL-AZA menyerahkan 19.725 surat dukungan baru yang tersebar di 20 kecamatan.
“Dengan hasil vermin perbaikan kedua, Bapaslon AYL-AZA memenuhi syarat dengan jumlah dukungan tambahan 17.735. Ini yang akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) pada 31 Juli-10 Agustus 2024,” sebut Rudi.
Rudi menjelaskan, 17.735 surat dukungan baru yang dinyatakan lolos tahap vermin. Hasil ini melengkapi jumlah dukungan minimal pasangan AYL-AZA. Setelah sebelumya KPU Kukar mengungkap bahwa baru 27.305 surat dukungan untuk AYL-AZA yang dinyatakan lolos verfak di lapangan.
“Jadi paslon jalur perseorangan ini masih memerlukan 13.424 dukungan lagi, untuk memenuhi syarat dukungan minimal 40.730 surat dukungan. Dan itu telah terpenuhi dengan 17.735 surat dukungan baru yang dinyatakan lolos tahap vermin baru ini,” paparnya.
Selanjutnya, KPU Kukar akan kembali menggelar verfak di lapangan pada 31 Juli-10 Agustus 2024 mendatang. Nantinya tim verifikasi akan melakukan pemeriksaan langsung ke alamat sesuai dengan surat yang disertakan oleh pasangan AYL-AZA. Untuk menanyakan kepada yang bersangkutan apakah benar mendukung pasangan AYL-AZA untuk maju lewat jalur perseorangan.
“Apabila tidak dapat ditemukan, maka dimungkinkan untuk tim pemenangan paslon mengumpulkan pendukungnya di satu tempat atau memberikan pernyataan dukungan melalui rekaman video,” tandasnya. (ADV)
Penulis: Hikmah
Editor: Redaksi Media Politik Kaltim