Nalar Politik, PolitikKaltim.com – Awang Yacoub Luthman (AYL) satu-satunya bakal calon Bupati Kutai Kartanegara yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada hari Minggu 12 Mei 2024 melalui jalur Independen yang akan maju dalam Pilkada 2024 di Kukar berpasangan dengan Akhmad Zais.
Disisi lain, AYL dan Akhmad Zais sebagai bakal calon Wakil Bupati sekaligus politisi dari partai Golkar Kukar yang akan nantinya mendampingi AYL untuk siap bertarung dalam kontestasi politik tahun ini.
Majunya AYL dan Akhmad Zais yang maju sebagai independen non partai politik sangat sulit untuk lolos lewat jalur independen. Hal ini di komentari salah satu pengamat politik dari Akademisi Universitas Kutai Kartanegara Zulkifli.
Menurut sumber media beritaalternatif.com. Pengamat politik dari Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong Zulkifli menyebut AYL dan Akhmad Zais akan menghadapi ragam tantangan untuk lolos di Pilkada Kukar.
Apalagi pencalonan lewat jalur independen memiliki kesulitan tersendiri dibandingkan lewat jalur partai politik.
Bahkan sekelas mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor enggak lolos yang verifikasi faktual kalau masuk jalur independen.
Dari pengamatan politik Zulkifli. AYL masih memiliki peluang untuk lolos menjadi calon bupati di Pilkada 2024.
karena, Ketua DPD Partai Nasdem Kukar tersebut mendapatkan keuntungan tersendiri dengan menggandeng AZA dinilainya memiliki jaringan dan basis massa yang kuat di Kukar, khususnya di wilayah Pesisir.
AYL sangat yakin dan optimis. Berkas dukungan yang diserahkan ke KPU Kukar yang berasal dari sekitar 50 persen sebaran di 20 kecamatan di Kukar.
AYL dan Akhmad Zais berharap berkas dukungan ini bisa lolos verifikasi dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU.
AYL sangat tegar dan yakin akan lolos di jalur independen. Meski kami masih aktif di Partai Nasdem dan Akhmad Zais sebagai Sekretaris Partai Golkar Kukar.
Apakah AYL tetap tegar (Stand Tall) dengan pendiriannya atau bagaimana ?
AYL Harus Berkaca Pada Pilkada Tahun 2020
AYL dan Suko Buono pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pemilu tahun 2020, yang dimana hasilnya menurut Ketua KPU Kukar di masa era Erlyando Saputra mengatakan,
setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan serta kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal Paslon pada Pilkada Kukar 2020 tidak lengkap dan keabsahan belum memenuhi syarat,
karena itu KPU Kukar mengembalikan berkas pendaftarannya untuk dilakukan perbaikan kepada tim AYL-Suko melalui berita acara. (AA)
Apakah Tahun 2020 akan terulang kembali di Tahun 2024 untuk AYL dan AZA.?
Kita saksikan episode berikutnya.
Penulis: Aspin Anwar
Edisi: Nalar Politik
Editor: Tim kreatif media politik kaltim
Refrensi: beritaalternatif.com