143 Negara Mendukung Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Sementara 9 Negara Lain Menolak

143 Negara Mendukung Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB, Sementara 9 Negara Lain Menolak

Internasional, PolitikKaltim.com – Majelis Umum Perserikatan Bang-bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB pada Jumat (10/5/2024). Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Namun ada 9 negara yang menolak keanggotaan Palestina di PBB yang terdiri dari Israel, Amerika Serikat, Argentina, Papua Nugini, Hongaria, Republik Ceko, Nauru, Mikronesia, dan Palau. Sementara terdapat 25 negara lain yang memilih abstain dalam pemungutan suara.

Mayoritas anggota Majelis Umum PBB mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan badan dunia itu, dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.

Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (11/5/2024), voting terbaru yang digelar Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara menjadi “survei global”

untuk dukungan terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB, setelah Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.

Jika Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB, maka langkah itu akan secara efektif membuat PBB mengakui Palestina sebagai sebuah negara secara resmi.

Hasil voting Majelis Umum PBB ini tidak memberikan keanggotaan penuh pada Palestina, namun hanya menjadi pengakuan secara simbolis bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB.

Disebutkan bahwa resolusi yang disetujui Majelis Umum PBB itu “menetapkan bahwa negara Palestina seharusnya diterima sebagai anggota” dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan (PBB) mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.

Upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB diajukan usai 7 bulan perang berkecamuk.

Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh Diajukan Lagi Usai 7 Bulan Perang

Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB diajukan kembali setelah tujuh bulan perang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan saat Tel Aviv semakin memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh PBB.

“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan,” ucap Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada forum Majelis Umum PBB sebelum voting digelar.

“Suara ‘Iya’ adalah suara untuk eksistensi Palestina, yang tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian.

Memilih ‘Iya’ adalah hal yang benar untuk dilakukan,” cetusnya dalam sambutan yang menuai riuh tepuk tangan anggota Majelis Umum PBB.

Reaksi keras terhadap hasil voting itu diberikan oleh Israel, dengan menyinggung bahwa berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan terbuka bagi

“negara-negara pecinta damai” yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut dan mampu serta bersedia melaksanakannya.

“Selama banyak dari Anda yang ‘membenci Yahudi’, Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak ‘cinta damai’. Anda semua memalukan,

” ucap Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, yang berbicara setelah Mansour memberikan sambutannya. Erdan menuding Majelis Umum PBB telah “merobek-robek” Piagam PBB.

Permohonan menjadi anggota penuh PBB membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara dan kemudian Majelis Umum PBB. Jika upaya ini kembali divoting oleh Dewan Keamanan PBB maka kemungkinan akan menghadapi nasib yang sama, yakni veto dari AS.

Di sisi lain, resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) waktu setempat ini memberikan Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024 mendatang, seperti mendapatkan kursi di antara anggota PBB lainnya di aula pertemuan, namun Palestina tidak mendapatkan hak suara.

Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota, setelah pengakuan de-factor atas status kenegaraan diberikan Majelis Umum PBB tahun 2012 lalu. Spanyol, Irlandia serta sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya berencana mengakui Negara Palestina.

Spanyol-Irlandia Bakal Akui Negara Palestina 21 Mei Mendatang

Spanyol dan Irlandia, bersama sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya, berencana untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada 21 Mei mendatang.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/5/2024), rencana itu diungkapkan oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (9/5) malam,

sebelum digelarnya voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB

Rencana itu terungkap saat Borrell menjawab “Iya” ketika ditanya oleh stasiun radio lokal Spanyol, RNE, soal apakah tanggal 21 Mei menjadi momen bagi Spanyol, Irlandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya mengakui negara Palestina secara resmi. Dia juga menyebut Slovenia dalam pernyataannya.

“Ini merupakan tindakan simbolis yang bersifat politis. Lebih dari sekadar negara, mereka mengakui keinginan negara tersebut untuk ada,” ucap Borrell dalam pernyataannya.

Dia menambahkan bahwa Belgia dan beberapa negara Eropa lainnya mungkin akan mengikuti jejak Spanyol dan Irlandia.

Sementara laporan televisi nasional Irlandia, RTE, pada Kamis (9/5) waktu setempat menyebut Spanyol, Irlandia, Slovenia dan Malta telah menunggu voting PBB dan mempertimbangkan pengakuan bersama untuk negara Palestina pada 21 Mei mendatang.

Informasi dari Borrell itu disampaikan setelah Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez, pada Maret lalu, mengatakan negaranya bersama Irlandia, Slovenia dan Malta sepakat mengambil langkah pertama

menuju pengakuan negara Palestina berdampingan dengan Israel, dan memandang solusi dua negara sebagai hal penting untuk perdamaian abadi. Selanjutnya RI mendorong pemberian hak istimewa kepada Palestina. (*)

Penulis: Hendri

Sumber: DetikNews.com, Unexplnd, indonesia.un.org

Editor: Tim kreatif media politik kaltim